Barang Bukti yang Berhasil di Sita Tim Gabungan
- Alat cetak ekstasi;
- Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram;
- Mephedrone sebanyak 437 gram;
- Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik;
- Berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.
Tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK. Dari tangan KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.
Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali. Kabareskrim Polri menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (ahmad)

