IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2015-2023.
Kedua saksi yang diperiksa kini berinisial YS selaku Direktur PT Abad Baru dan TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa.
“Pemeriksaan kedua saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana seperti dikutip Jumat (10/5/2024).
Sejauh ini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa puluhan saksi. Tak hanya unsur swasta, Kejagung juga memeriksa pernah memeriksa saksi-saksi dari unsur pemerintah.
Dari unsur pemerintah, Kejagung pernah memeriksa sejumlah pejabat dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), yakni FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC Dumai dan HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru.
Namun dari pemeriksaan para saksi tersebut, Kejagung hingga kini belum menemukan titik terang mengenai calon tersangka rasuah tersebut. (Yudha Krastawan)