IPOL.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/05/2024). Dengan demikian, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertifikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.
“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar Menteri AHY.
Sertipikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir beserta keluarga kali ini berupa Sertifikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya. “Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertifikat Tanah Elektronik. Sertifikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” ungkap Menteri AHY.