Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Perpanjang Waktu Verifikasi Syarat Dukungan Calon Independen hingga 2 Juni 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPU Perpanjang Waktu Verifikasi Syarat Dukungan Calon Independen hingga 2 Juni 2024
Headline

KPU Perpanjang Waktu Verifikasi Syarat Dukungan Calon Independen hingga 2 Juni 2024

Iqbal
Iqbal Published 30 May 2024, 10:00
Share
1 Min Read
Gedung KPU RI menjadi sasaran aksi demontrasi pengunjuk rasa pihak menolak dan mendukung pemilu.(foto dok KPU RI)
Gedung KPU yang ada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: KPU
SHARE

IPOL.ID – Masa verivikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen Pilkada 2024 mengalami perpanjangan hingga 2 Juni 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik.

Adapun aturan perpanjangan verifikasi administrasi itu tertuang dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada Selasa (28/5).

“Iya benar diperpanjang (verifikasi administrasi calon independen),” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Idham menuturkan, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan mengalami penyesuaian jadwal. Sambil, kata dia menunggu PKPU tentang pencalonan Pilkada selesai diundangkan.

Baca Juga

Bupati Kukar, Edi Damansyah. Foto: Pemkab Kukar
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03
Pasca Lebaran, KPU Gaspol PSU di 6 Wilayah Tanah Air

Idham membeberkan beberapa alasan dilakukannya penyesuaian jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan itu. Pertama, karena adanya gangguan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga terbitnya putusan Bawaslu.

“Kedua, tindak lanjut Putusan Bawaslu Kabupaten/Kota atas sidang media ataupun ajudikasi sengketa penyerahan dukungan bapaslon (bakal pasangan calon) perseorangan yang terbit pasca tanggal 20-an Mei 2024,” jelasnya. (sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: calon independen, Idham Holik, Pilkada Serentak 2024, verifikasi administrasi calon independen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article nteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertipikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN Tuntaskan Pengembalian Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Next Article Klarifikasi Oknum tukang ojek di Bromo yang viral karena mematok tarif mahal kepada wisatawan. Foto: TikTok, @Fbrdira (tangkap layar) Viral Tukang Ojek di Gunung Bromo Getok Harga ke Wisatawan Rp400.000

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?