Menteri ATR/Kepala BPN pun berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir beserta keluarga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjaga sertifikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan perbaikan internal serta pemberantasan mafia tanah.
“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah ini kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, siapa pun warga negara kita, wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas Menteri AHY.
Sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan. Sehubungan dengan ini Nirina Zubir berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.
“Sekarang Nirina sudah mendapat assurance dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” pungkas Nirina Zubir.