Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bersama KPU Sulsel, Penjabat Gubernur Prof Zudan Bahas Persiapan Pilkada Serentak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bersama KPU Sulsel, Penjabat Gubernur Prof Zudan Bahas Persiapan Pilkada Serentak
Nusantara

Bersama KPU Sulsel, Penjabat Gubernur Prof Zudan Bahas Persiapan Pilkada Serentak

Timur
Timur Published 25 May 2024, 10:39
Share
2 Min Read
Pj Gubernur Sulsel saat menerima audiensi dari jajaran KPUD Sulsel. Foto: humas Pemda Sulsel
Pj Gubernur Sulsel saat menerima audiensi dari jajaran KPUD Sulsel. Foto: humas Pemda Sulsel
SHARE

Sedangkan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS). Untuk PPK 16 Mei dan pada hari Minggu (26/5).

Selain itu, tahapan pendaftaran calon perseorangan juga telah berlangsung, meskipun untuk provinsi tidak terdapat calon perseorangan. Sedangkan, dari 24 kabupaten dan kota, terdapat 2 calon perorangan, yakni di Kabupaten Selayar dan Pinrang. Sementara, proses pencalonan di Kabupaten Takalar masih berproses di Bawaslu karena bersengketa.

Hasbullah menyoroti pentingnya komunikasi dengan pemerintah daerah terkait revisi anggaran. KPU memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang berasal dari Pemerintah Daerah.

Hal ini terkait aturan proses revisi anggaran. Bahwa jika terdapat perencanaan yang tidak sesuai dengan RAB yang sudah disepekati melalui NPHD yang tidak merubah Pagu Besar, maka harus dilaporkan ke pemerintah daerah.

Baca Juga

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus
KPU Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Sudah Maksimal
Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Semua Stakeholder Jaga Cagar Budaya Benteng Somba Opu
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPU Sulsel, KPUD Sulsel, Pemda Sulsel, pilkada 2024, Prof Zudan Arif Fakrullah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Gula pasir. Foto: Freepik Kowantara Protes Kenaikan Harga Gula Pasir
Next Article Mantan aktivis 98 yang juga Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Mangapul Silalahi. Foto: Dok pribadi/ist Eks Aktivis 98 Luncurkan Buku Berjudul Hitungan Jari Yang Sampai: Generasi Muda Butuh Banyak Literasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?