Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus
Politik

Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus

Farih
Farih Published 06 May 2025, 07:14
Share
1 Min Read
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 308 kasus pelaksanaan pilkada serentak 2024 tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rinciannya, 293 laporan dan 15 temuan.

“Dalam penanganan pelanggaran PSU Bawaslu telah menerima 308 dugaan pelanggaran dengan rincian 293 laporan, dan 15 temuan,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Senin (5/5/2025).

Daerah yang paling banyak dilaporkan dugaan pelanggaran adalah Lawang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Untuk status penanganan pelanggaran, saat ini sudah ditangani sebesar 82 persen dan masih ditangani 18 persen.

Baca Juga

Ratusan massa saat menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Kamis (24/4/2025). Foto: Ist
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03
KPU Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Sudah Maksimal
IM57+ Turun Tangan Bela Penyidik KPK yang Digugat Eks Anggota Bawaslu di PN Bogor

“Kemudian, hasil penanganannya 73 bukan pelanggaran, 8 pelanggaran hukum lainnya netralitas ASN, kemudian 11 pidana Pemilihan, dan 8 pelanggaran administrasi,” jelas Bagja.

Bawaslu juga melaporkan sengketa pemilihan selama pendaftaran PSU. Ada empat sengketa dalam proses pendaftaran yang merupakan sengketa bakal calon salah satu pasangan calon yang dibatalkan keikutsertaan oleh MK.

Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tasikmalaya dan Provinsi Papua.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Pelanggaran Pilkada, pilkada 2024
Farih 06 May 2025, 07:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Mei Tersedia di 5 Lokasi
Next Article Petugas berjibaku memadamkan api yang membakar rumah di Jalan Tanah Koja 2, RT 007 RW 02, no 15, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (5/5/2025) malam. Foto: Ist Rumah 2 Lantai Milik Lansia di Pulo Gadung Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?