IPOL.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan sosialisasi menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para dosen dan mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (31/5/2024).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar para sivitas akademika tidak menjadi korban TPPO yang dijalankan para sindikat TPPO dengan berbagai modus.
Karena TPPO dapat menjerat siapapun, tak terkecuali para sivitas akademika sebagaimana kasus TPPO mahasiswa magang yang pernah diungkap Polri dengan kedok ferienjob atau magang.
“Setiap orang berpotensi menjadi korban TPPO sindikat dan mafia. Saya selalu katakan siapa sih para sindikat, ya cukong, pemilik modal,” ungkap Benny saat menjadi keynote speaker di UNJ di Pulogadung, Jumat (31/5/2024).
Dikatakan Benny, agar terhindar jadi korban TPPO, para sivitas akademika perlu memperhatikan penawaran, hingga alur penempatan kerja diberikan kaki tangan mafia TPPO.
Dalam hal dokumen misalnya penempatan kerja di luar negeri yang dilakukan secara resmi menggunakan visa kerja, bila ilegal dokumen digunakan berkedok visa umrah dan visa turis.