IPOL.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan sosialisasi menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para dosen dan mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (31/5/2024).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar para sivitas akademika tidak menjadi korban TPPO yang dijalankan para sindikat TPPO dengan berbagai modus.
Karena TPPO dapat menjerat siapapun, tak terkecuali para sivitas akademika sebagaimana kasus TPPO mahasiswa magang yang pernah diungkap Polri dengan kedok ferienjob atau magang.
“Setiap orang berpotensi menjadi korban TPPO sindikat dan mafia. Saya selalu katakan siapa sih para sindikat, ya cukong, pemilik modal,” ungkap Benny saat menjadi keynote speaker di UNJ di Pulogadung, Jumat (31/5/2024).
Dikatakan Benny, agar terhindar jadi korban TPPO, para sivitas akademika perlu memperhatikan penawaran, hingga alur penempatan kerja diberikan kaki tangan mafia TPPO.
Dalam hal dokumen misalnya penempatan kerja di luar negeri yang dilakukan secara resmi menggunakan visa kerja, bila ilegal dokumen digunakan berkedok visa umrah dan visa turis.
Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.
“Cara kedua propaganda media sosial. Media sosial banyak dipenuhi tawaran peluang kerja di luar negeri. Jika tawaran melalui perusahaan pastikan perusahaan itu resmi, aktif, dan terdaftar,” tegasnya.
Benny menambahkan, saat ini BP2MI memiliki daftar nama 300 perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, hal ini yang perlu dipastikan para sivitas akademika saat mendapatkan tawaran pekerjaan.
Modus lainnya yaitu lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menjanjikan dapat membantu melakukan penempatan di luar negeri, padahal LPK tak memiliki kewenangan penempatan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (Calon PMI) itu.
“Tak sedikit LPK yang menawarkan seseorang untuk bekerja di luar negeri. Ini adalah bagian dari kejahatan, modus operandi sebagai tempat pelatihan yang menawarkan pekerjaan,” bebernya.
Ke depan, lanjut Benny, sosialisasi pencegahan dilakukan BP2MI agar terhindar dari TPPO bakal terus dilakukan ke lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk mencegah jumlah korban TPPO bertambah.
Para sivitas akademika sudah mendapat sosialisasi pencegahan diharapkan dapat membantu mengedukasi masyarakat, agar semakin banyak yang mengetahui modus-modus sindikat TPPO.
“Ini yang harus kita lawan, kampus ini menjadi basis perlawanan secara intelektual, akademik, kebenaran. BP2MI butuh kampus, BP2MI butuh lembaga pendidikan,” ucap Benny. (Joesvicar Iqbal)