Tidak lupa Halim turut menggarisbawahi bahwa alokasi BBM subsidi harus mengutamakan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah transportasi publik seperti kereta api.
“Pemanfaatan BBM subsidi untuk kereta api dapat kita kategorikan tepat sasaran,” tukas Halim.
Senada dengan Halim, Vice President of Material Stock PT KAI (Persero) Fajar Alam menanggapi bahwa pelaksanaan rekonsiliasi penyaluran BBM subsidi untuk sektor transportasi khusus kereta api senantiasa dilakukan dilaksanakan bersama pihak terkait.
“Rekonsiliasi sudah kami lakukan bersama dengan BPH Migas dan Pertamina, secara kuantitatif tidak ada temuan,” ungkapnya.
Fajar menambahkan bahwa penyediaan kuota tersebut dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menunjang kebutuhan transportasi publik, sehingga kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada. (tim)