Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPH Migas Senantiasa Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPH Migas Senantiasa Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Ekonomi

BPH Migas Senantiasa Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Farih
Farih Published 14 May 2024, 11:40
Share
5 Min Read
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman di salah satu SPBU Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Foto: Ist
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman di salah satu SPBU Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Aduan masyarakat yang diterima Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) senantiasa ditindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan. Kali ini, berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Modusnya adalah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan kendaraan bermotor dengan tangki bensin berkapasitas besar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman meminta pengelola SPBU menginformasikan kepada masyarakat bahwa kendaraan bermotor harus melakukan pengisian BBM subsidi dengan jumlah yang wajar.

“(SPBU) harus beri imbauan. Informasikan bahwa tidak boleh melakukan pengisian berulang. Ini juga bisa menjadi solusi tertibnya lalu lintas di sekitar area SPBU,” ungkapnya saat ditemui di salah satu SPBU di Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (10/5/24).

Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman meminta pengelola SPBU ikut membantu BPH Migas dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi di lapangan. “Harus ada perbaikan jangan sampai masyarakat menganggap aduan mereka tidak ditindaklanjuti oleh BPH Migas”, tegas pria yang biasa disapa Didit ini.

Sementara itu, di wilayah Gunung Kidul, DIY, juga ditemui adanya konsumsi BBM subsidi tidak wajar yang dilakukan oleh konsumen pengguna Surat Rekomendasi. Didit meminta agar dilakukan validasi data dan lapangan kepada dinas yang mengeluarkan dan menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Karena dinas tersebut yang memberikan surat rekomendasi kepada konsumen pengguna,” tutur Didit di SPBU wilayah Semin, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Sabtu (11/5/24).

Dalam kesempatan yang sama, Saleh mengharapkan SPBU memastikan bahwa konsumen pengguna tersebut adalah benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kami pada prinsipnya mendukung konsumen pengguna dapat mengakses BBM subsidi melalui surat rekomendasi, asalkan benar, dan sesuai fakta,” imbuhnya.

Pemantauan SPBU juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Jogyakarta Weddy Surya Windrawan dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Gunung Kidul Adwia Putra Arma.

Sinergi BPH Migas dan DPR RI

BPH Migas terus bersinergi dengan berbagai pihak guna melakukan edukasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Didit menyampaikan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. “Manakala ada pihak yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi tersebut, melalui kegiatan Sinergi ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa yang harus mereka lakukan. Bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum maupun ke kanal pengaduan BPH Migas,” ungkap Didit di Gunung Kidul, DIY, Sabtu (11/5/24).

Ia juga menambahkan, terbitnya Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite, memberikan kemudahan bagi konsumen pengguna untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Melalui peraturan ini, BPH Migas juga memberikan pedoman kepada instansi penerbit surat rekomendasi untuk menghitung atau adanya formula dalam pemberian konsumsi BBM kepada konsumen pengguna dalam periode tertentu,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Saleh. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk menjaga bersama BBM subsidi. Saleh mengajak masyarakat di Gunung Kidul yang mayoritas berprofesi sebagai petani untuk segera mengurus surat rekomendasi.

”Kami mengimbau masyarakat Gunung Kidul untuk dapat meneruskan pesan ini kepada lingkungan sekitar, utamanya terkait subsidi tepat. Khusus petani serta sektor produktif yang lain, segera ajukan surat rekomendasi agar Pemerintah dapat memberikan prioritas untuk kuota BBM subsidi dan kompensasi negara ini,” ungkapnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman yang diwakili oleh Ketua Yayasan Gandung Pardiman Center (GPC) Syarief Guska Laksana turut memberikan dukungan acara sinergitas ini sehingga warga dapat lebih memahami informasi hilir migas dan diteruskan kepada orang lain.

Sementara itu, Panewu Ponjong, Gunung Kidul, DIY Irwan Tri Wibowo juga mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran bersama dalam hal pengawasan BBM subsidi. “Kegiatan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat Ponjong, utamanya dalam memahami bidang minyak dan gas bumi,” pungkasnya. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPH Migas, SPBU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kecelakaan. Foto: Freepik Fortuner Terjun ke Jurang Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas
Next Article kartu BPJS Foto Ist Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Kini Gunakan Kris

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?