Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi ke Poltekkes Kemenkes Bandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi ke Poltekkes Kemenkes Bandung
NasionalNews

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi ke Poltekkes Kemenkes Bandung

Bambang
Bambang Published 17 May 2024, 15:45
Share
3 Min Read
IMG 20240517 WA0084
SHARE

Tetty mengatakan pentingnya mahasiswa magang atau tenaga kesehatan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Hal itu agar peserta terlindungi oleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dari risiko kerja yang dapat terjadi setiap saat. Keaktifan kepesertaan tergantung dari pelunasan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tepat bulan.

Kepesertaan yang aktif secara otomatis dapat menjamin dirinya ditangani secara penuh oleh JKK BPJS Ketenagakerjaan.

”Peserta akan dipulihkan di rumah sakit mitra kami yaitu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK. Seluruh kebutuhan medisnya dipenuhi, tanpa batas biaya, tanpa batas waktu, penghasilan peserta diganti, sampai peserta sembuh, dan sampai kembali bekerja,” ungkap Tetty.

Begitu pula jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja akan mewariskan manfaat santunan kepada keluarga senilai 48 kali upah yang terdaftar. Jika meninggal bukan kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan Rp42 juta. Tidak berhenti di situ, peserta yang meninggal atau cacat tetap karena kecelakaan kerja berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk dua orang anak mulai usia TK hingga lulus perguruan tinggi. (msb/dani)

Baca Juga

ojk b
OJK Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2026 di Provinsi Banten
Pemerintah Sosialisasi Permenperin No 2 Tahun 2026 demi Memperkuat Tata Kelola Lingkungan di Kawasan Industri
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Staf SPPG
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Pluit, ke Poltekkes, Kemenkes Bandung, Sosialisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rumah mewah seluas 805 m2 yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten, yang diduga milik tersangka TN alias AN selaku Beneficial Ownership atau Pemilik dari CV VIP dan PT MCN. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Usai Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Cecar Perwakilan Direktur Kedaung Propertindo
Next Article Polrestabes Bandung, tengah melakukan ekshumasi korban R di tempat pemakaman umum di Cigirincing, Cijambe, Kota Bandung. Foto: IG, @infobdgbaratcimahi (tangkap layar) Innalillahi Siswi SMP di Bandung Tewas Dipukul Button Stick, Oleh Dua Teman Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?