IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di sektor Pasar Modal sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mendorong pemanfaatan Pasar Modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Penguatan literasi keuangan juga sangat diperlukan untuk semakin melindungi masyarakat dari berbagai penipuan termasuk tawaran investasi ilegal.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi yang hadir dalam acara edukasi keuangan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Kamis.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Serang, Banten pada 8–10 April 2026 yang menjangkau berbagai segmen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa.
“Masih ada PR besar kita untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat dan publik kita karena tanpa pemahaman yang memadai tentu rentan kita semua terbujuk iming-iming dan tawaran yang menggiurkan dari penyelenggara investasi yang sebetulnya di belakangnya memiliki motif yang tidak baik atau sering dikenal sebagai investasi ilegal dan investasi bodong,” kata Hasan Fawzi.
