“Ada potensi volatilitas atau pergerakan harga yang naik turun secara tajam, maraknya penipuan yang bisa jadi di belakangnya seolah-olah investasi legal untuk saham dan kripto, kemudian juga ada potensi akun-akun yang dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang, misalnya. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Hingga akhir Maret 2026 jumlah investor Pasar Modal Indonesia telah mencapai 24,4 juta investor, dengan 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Di Provinsi Banten, jumlah investor tercatat mencapai 1,2 juta investor dan menempati peringkat lima besar nasional.
Mewakili Gubernur Banten, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa Pasar Modal memiliki peran strategis tidak hanya sebagai sarana investasi, tetapi juga sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.
“Pasar modal bukan hanya sekedar sarana investasi, tetapi juga merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujar Rina.

