IPOL.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki peran yang strategis dalam penanggulangan sejumlah kasus korupsi di Indonesia. Sudah barang tentu hal tersebut dilakukan bersama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan bahwa bersama BPKP menjadi mitra strategis dengan Kejaksaan Agung, baik dalam penanganan pelbagai kasus korupsi tingkat pusat dan daerah
“Kolaborasi antara Kejaksaan dengan BPKP meliputi isu-isu strategis, prioritas nasional, dan penanggulangan korupsi. Baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Febrie dalam kegiatan Pembentukan Karakter Inti Pengawasan BPKP yang digelar di Bogor Jawa Barat, Senin (13/5/2024).
Dijelaskannya, dalam audit dilakukan BPKP pun dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dalam mendukung pembuktian Penuntut Umum dalam persidangan. Menjadi dasar dalam legalitas formal ketika menentukan adanya kerugian negara.
Salah satu kolaborasi dilakukan Kejaksaan Agung dengan BPKP adalah adanya Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
“Tim tersebut untuk memperbaiki tata kelola industri sawit sesuai tugas dan fungsi lembaga masing-masing,” tegasnya.
Menurut Febrie, sinergi BPKP dengan Kejaksaan Agung berperan dalam hal pencegahan, penyelamatan, sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara, serta sebagai katalis koordinasi penyelesaian suatu perkara.
“Kejaksaan Agung tidak bisa sendiri dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi, salah satu yang selalu membantu Kejaksaan Agung ya BPKP ini,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)