IPOL.ID – Lantaran menumpuknya persoalan pada pengelolaan Pasar Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. DPRD DKI Jakarta mendesak agar pengelolaan Pasar Munjul diurus Perumda Pasar Jaya.
Kemampuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dalam mengelola Pasar Munjul pun dipertanyakan.
Bagaimana tidak, sudah 10 tahun proyek revitalisasi Pasar Munjul yang menelan anggaran Rp10,2 miliar dibiarkan Dinas PPKUKM DKI Jakarta selaku pengelola terbengkalai begitu saja.
Pasar tersebut bukannya mengarah pada perbaikan, sebaliknya menjadi kumuh, kusam, aspal jalan pada halaman parkirnya rusak, terkelupas dan penuh batu dan kerikil. Pengerjaan gedung pun mengkrak, terpantau pada Jumat (17/5/2024).
Bahkan gedung Pasar Munjul yang sedianya ditujukan untuk tempat para pedagang berjualan kini terbengkalai. Kini kondisinya berantakan, rusak bahkan dijadikan kandang ayam.
Pada bagian dalam gedung terdapat sejumlah kandang ayam, serta tempat serupa geber berbentuk melingkar yang biasa digunakan sebagai arena sabung ayam.