IPOL.ID – Lantaran menumpuknya persoalan pada pengelolaan Pasar Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. DPRD DKI Jakarta mendesak agar pengelolaan Pasar Munjul diurus Perumda Pasar Jaya.
Kemampuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dalam mengelola Pasar Munjul pun dipertanyakan.
Bagaimana tidak, sudah 10 tahun proyek revitalisasi Pasar Munjul yang menelan anggaran Rp10,2 miliar dibiarkan Dinas PPKUKM DKI Jakarta selaku pengelola terbengkalai begitu saja.
Pasar tersebut bukannya mengarah pada perbaikan, sebaliknya menjadi kumuh, kusam, aspal jalan pada halaman parkirnya rusak, terkelupas dan penuh batu dan kerikil. Pengerjaan gedung pun mengkrak, terpantau pada Jumat (17/5/2024).
Bahkan gedung Pasar Munjul yang sedianya ditujukan untuk tempat para pedagang berjualan kini terbengkalai. Kini kondisinya berantakan, rusak bahkan dijadikan kandang ayam.
Pada bagian dalam gedung terdapat sejumlah kandang ayam, serta tempat serupa geber berbentuk melingkar yang biasa digunakan sebagai arena sabung ayam.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro pun mengecek langsung ke Pasar Munjul yang proyek pengerjaannya sudah terlampau lama mangkrak pada Jumat siang tadi.
Karyatin menegaskan, bila Dinas PPKUKM tidak dapat melanjutkan revitalisasi maka pihaknya mendorong pengelolaan Pasar Munjul agar dialihkan.
“Kalaulah ternyata tidak mampu saya mendorong dan berharap bahwasanya ini bisa dilimpahkan ke yang kompeten dan profesional dalam mengelola pasar,” tutur Karyatin pada awak media di Pasar Munjul, Jumat (17/5).
Sebab, menurutnya, pengelolaan Pasar Munjul dapat dialihkan kepada Perumda Pasar Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola pasar-pasar di DKI Jakarta.
Pengalihan pengelolaan pasar tersebut menjadi jalan terakhir, apabila Dinas PPKUKM tak mampu melanjutkan revitalisasi Pasar Munjul yang mengakibatkan para pedagang dan pembeli mengeluh.
Sebab, para pedagang yang setiap bulan harus membayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta patut dan pantas mendapatkan kios lebih layak untuk tempat menjajakan dagangan.
“Apakah itu (dialihkan ke) Pasar Jaya atau lainnya. Intinya bagaimana masyarakat dengan aduan yang sekian lama harus ada solusinya. Jangan sampai dibiarkan tanpa adanya kejelasan,” tandasnya.
Dalam kunjungannya ke Pasar Munjul siang tadi, Karyatin mengaku prihatin melihat langsung kondisi gedung Pasar Munjul yang terbengkalai dan mendengar keluhan pedagang.
“Saya lihat langsung dan prihatin dengan kondisinya ya”.
Akibat proyek revitalisasi yang mangkrak para pedagang harus membangun kios sementara berukuran 2×3 meter menggunakan uang pribadi dengan kondisi jauh dari kata layak pada lokbin di lokasi.
Bila hujan deras para pedagang Pasar Munjul hanya bisa gigit jari karena tak bisa melakukan aktivitas jual beli, kondisi ini membuat para pembeli ogah dan malas datang untuk berbelanja.
“Kita harus menyongsong Provinsi DKJ, Daerah Khusus Jakarta yang konon disebut kota global. Mana mungkin kita menjadi kota global kalau pasar seperti ini tidak bisa dikelola dengan baik,” tukasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi gedung Pasar Munjul aset Pemprov DKI Jakarta tersebut kini tampak terbengkalai dan rusak karena selama 10 tahun tidak tersentuh perawatan.
Sejumlah kaca depan pintu gedung Pasar Munjul pecah, bagian dalam kotor layaknya bangunan kosong, hingga material bagian tembok dan atapnya rusak berserakan karena tak terurus. (Joesvicar Iqbal)