Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dishub DKI Bakal Razia Mobil Parkir di Pinggir Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dishub DKI Bakal Razia Mobil Parkir di Pinggir Jalan
Jakarta Raya

Dishub DKI Bakal Razia Mobil Parkir di Pinggir Jalan

Farih
Farih Published 14 May 2024, 08:51
Share
1 Min Read
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat mengikuti rapat di Komisi B. Foto: dok. DPRD DKI
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat mengikuti rapat di Komisi B. Foto: dok. DPRD DKI
SHARE

IPOL.ID – Dishub DKI Jakarta berencana melakukan razia bagi para pengendara mobil yang parkir sembarangan atau di pinggir jalan.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, kendaraan yang parkir sembarangan itu akan diderek untuk diproses.

“Ini rutin melakukan tindakan parkir liar tapi sekali lagi karena yang kita tertibkan adalah kendaraan yang melanggar. Begitu ada kendaraan yang melanggar, apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh Tim Lintas Jaya,” ujar Syafrin di Jakarta, Senin (13/5).

Tidak hanya itu, pemprov pun rencana akan membentuk tim untuk melakukan penertiban terhadap juru parkir di minimarket.

Tim tersebut merupakan gabungan dari unsur jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang tersebar di Ibu Kota.

“Tim Lintas Jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan,” tambahnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dishub DKI, parkir pinggir jalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada merilis pengungkapan lab narkoba di Vila Sunny, Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Foto: humas polri Jaringan Narkoba ‘Hydra’ Pakai Stiker Jalanan untuk Transaksi
Next Article GNbDiP1bUAA3ot2 Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar dan Longsor Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang, 27 Hilang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?