IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2020. Kali ini, KPK memanggil lima orang saksi yang terdiri dari unsur pemerintah dan BUMN.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Adapun kelima saksi yang dipanggil antara lain, karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo Jodi Imam Prasojo, Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik. Lalu, dua karyawan PT PPM Yuni Suhartanti dan Susilo, serta pihak swasta Mohammad Kasif.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus rasuah sebesar Rp625 miliar dari nilai proyek sebesar Rp3,03 triliun tersebut. Pada Senin (22/4/2024) lalu, KPK juga memeriksa tiga saksi dari unsur korporasi.
Ketiga saksi yang diperiksa antara lain, Direktur Utama PT DS Solution Internasional Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama Agus Subarkah dan Direktur PT Tria Dipa Medika Dewi Affatia.
Sayangnya hingga berita ini ditulis, KPK belum juga mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka. Akan tetapi, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Berdasarkan informasi kelima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS). Selanjutnya, Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).(Yudha Krastawan)