Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Panggil Mantan Istri Dirut PT Taspen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Panggil Mantan Istri Dirut PT Taspen
Hukum

Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Panggil Mantan Istri Dirut PT Taspen

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2024, 13:28
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Antonius Kosasih.

Sedianya, Rina akan dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

“(Saksi) sudah hadir di Gedung Merah Putih,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

Sebelumnya, Rina juga pernah diundang selama penyelidikan kasus tersebut pada Jumat (1/9/2023). Pada kesempatan itu, Rina telah menyerahkan 39 rekening koran kepada penyelidik antirasuah. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Jalankan Salat Idul Adha
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antonius Kosasih, Kasus Korupsi Taspen, kpk, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah haji Indonesia tiba di Hotel Al Ghadeer, Syisyah, Makkah, Senin (20/5/2024). Foto: Kemenag Melihat Kebahagiaan Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mekkah
Next Article Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan uji laboraturium barang bukti narkotika yang disisihkan dari 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA, hasil pengungkapan lima kasus narkotika melibatkan lima tersangka dan dua tersangka lainnya di halaman parkir gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika: Pengiriman Sabu Berskala Internasional Terbongkar di UPS Pasar Minggu

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
HeadlineNasional
TKA 2026 Pecah Rekor, Ribuan Siswa Dapat Nilai 100
27 May 2026, 15:30
Kriminal
Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
27 May 2026, 18:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?