“Kami mendengarkan masukan dan saran dari masyarakat mengenai penggunaan QR code untuk mendapatkan BBM Subsidi. Tentu jika ada kesulitan bagi masyarakat kami sarankan kepada SPBU terkait untuk dapat memperbaiki sistemnya, agar masyarakat terlayani dengan baik,” jelas Erika.
Sementara, Wahyudi Anas mengungkapkan, dari hasil pemantauan di SPBU, ditemui salah satu supir truk yang menggunakan lebih dari satu QR Code untuk membeli BBM subsidi.
“Dengan indikasi temuan QR Code lebih dari satu ini, diharapkan Badan Usaha Penugasan mengingatkan dan memberikan edukasi kepada operator yang bertugas.Harus lebih memperhatikan kesesuaian nomor polisi yang terdaftar dalam QR Code dan nomor polisi yang ada di kendaraan,” tutur Wahyudi.
Hal senada disampaikan Eman. Menurutnya, sarana dan fasilitas yang ada di SPBU juga harus diperhatikan, baik itu posisi CCTV di SPBU, maupun proses penyimpanan video minimal 30 hari. (Timur Arif)