Selain dari perpajakan, Menkeu juga melaporkan penerimaan negara yang berasal dari bea dan cukai. Menkeu menyebut, hingga akhir April 2024, Bea Masuk berhasil terkumpul sebesar Rp15,7 triliun atau setara 27,4% dari target bea masuk. Untuk Bea Keluar berhasil terkumpul sebesar Rp5,8 triliun atau 33,0% dari target APBN. Sementara, penerimaan yang berasal dari cukai terkumpul sebesar Rp74,2 triliun atau setara 30,2% dari APBN.
“Untuk pencegahan rokok ilegal, DJBC terus melakukan penindakan. Sudah 4.000 penindakan dilakukan dan barang hasil penindakan itu ada 220 juta batang rokok, nilainya kira kira Rp311,3 miliar. Jadi ini menggambarkan tatanan untuk cukai tidak hanya masalah mengumpulkan pendapatan, tapi juga ada enforcement yang cukup kompleks di lapangan,” tukas Menkeu.
Secara keseluruhan, penerimaan negara terutama kepabeanan dan cukai tumbuh positif terutama didorong oleh penerimaan bea keluar. Kinerja penerimaan pajak akan dijaga agar terus tumbuh diantaranya melalui perluasan basis perpajakan dan penguatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan. (ahmad)

