IPOL.ID – Pengadilan Agama (PA) Tenggarong telah meluncurkan ‘Si Layar’, sebuah layanan digital inovatif yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyambut baik dan memberikan penghargaan atas langkah maju ini.
Dafip Haryanto, Asisten III Bidang Pemerintahan Umum, berbicara atas nama Bupati Kukar, mengungkapkan kekaguman atas integrasi teknologi informasi yang canggih dalam sistem peradilan. “Kami menyaksikan evolusi layanan publik yang mengesankan, yang sekarang lebih mudah diakses melalui inovasi digital,” kata Dafip.
Menurut Dafip, PA Tenggarong telah berhasil mengadopsi persidangan digital, sesuai dengan Undang-Undang pelayanan publik, sebuah inisiatif yang telah didukung oleh Pemkab Kukar sejak tahun 2021 melalui penggunaan platform digital.
Reni Hidayati, Kepala PA Tenggarong, menekankan pentingnya inovasi dalam melayani wilayah Kutai Kartanegara yang luas. “Dengan ‘Si Layar’, kami menawarkan solusi yang memudahkan akses keadilan hanya dengan satu sentuhan,” ujar Reni. Aplikasi ini tersedia di Play Store Android.
‘Si Layar’ menyediakan layanan yang lengkap, termasuk pendaftaran, putusan, dan informasi tarif, yang merupakan kontribusi bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). PA Tenggarong juga bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara untuk memfasilitasi regulasi di tingkat kecamatan.
Reni menambahkan bahwa PA Tenggarong telah diakui sebagai lembaga peradilan terinformatif dengan layanan terbaik di Kalimantan Timur dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, termasuk menyediakan ruang tunggu yang nyaman. (adv)