IPOL.ID – Pasca Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Jakarta di tahun-tahun mendatang diproyeksikan bakal menjadi pusat bisnis.
Di tengah perubahan besar itu. Ketua (LPEB) Lembaga Pengembangan Ekonomi Betawi, Firman Toekan menilai sebagai peluang yang harus dimanfaatkan bagi pelaku usaha, khususnya di industri kecil menengah (IKM).
“Untuk kemajuan IKM Betawi, tentu diperlukan kreativitas dan inovasi-inovasi baru dalam mendongkrak produk yang dihasilkan,” ujarnya.
Ide kreatif itu, kata Firman Toekan mengembangkan budaya Betawi menjadi produk kebudayaan yang bisa menopang minat wisatawan yang berkunjung di Jakarta.
“Lembaga Pengembangan Ekonomi Betawi (LPEB) semenjak didirikan selalu membina industrinya. Bukan pedagangnya atau penjual produknya. LPEB selalu memberikan motivasi kepada IKM (Industri Kecil dan Menengah) untuk kreativitas dan berinovasi,” paparnya.
Di samping itu, LPEB kerap berperan serta dalam memberi motivasi pada produsen IKM agar lebih berkembang. “Contohnya dalam hal package (kemasan). LPEB selalu memberikan masukan agar IKM harus mengikuti perkembangan zaman,” ucapnya.
Karena itu, ditengah tantangan dunia usaha yang semakin besar. IKM, sambungnya lagi perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemprov sehingga bisa bersaing secara sehat. Salah satunya, lanjutnya lagi dengan memberikan bantuan modal lunak tanpa jaminan pada IKM.
“Produsen harus juga di bantu dengan bantuan modal yang lunak tanpa jaminan. Karena kekuatan finansial para IKM akan berpengaruh pada produk yang dihasilkan. Termasuk package agar lebih bagus dan menarik. Sehingga para wisatawan bisa menjadikan produk IKM yang berlatar belakang budaya Betawi sebagai oleh-oleh pasca berkunjung ke Jakarta,” katanya.
Sementara, perkembangan IKM pun akan menempatkan para pelaku industri mengalami kenaikan kelas.
Sehingga, dalam hal menjajakan produk unggulan bisa bersaing melalui pasar digital seperti Marketplace, Reseller,Dropshipping dan pasar digital lainya.
“LPEB (Lembaga Pengembangan Ekonomi Betawi) sudah membuat konsep Pasar off Line. Disamping, membuat konsep Kampung Industri Betawi,” tutupnya.(Sofian)