IPOL.ID- Kembali terjadi dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 17 santri diduga menjadi korban, di mana tiga di antaranya telah resmi melapor ke polisi.
Kasat PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban. “Jadi itu baru dugaan 17 korban pencabulan karena kami baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban. Kami belum tahu jumlah pastinya, karena yang lainnya belum resmi melapor,” ungkap Silfi, Jumat (8/5/2026).
Ketiga korban yang telah melapor merupakan remaja laki-laki berusia antara 14-15 tahun yang duduk di kelas 8 dan 9 SMP. “Dari setiap korban ini, laporan yang masuk berbeda-beda. Pelakunya juga bukan satu orang yang sama,” jelasnya.
Kejadian tersebut terjadi di dalam lingkungan pesantren, dengan pelaku yang terdiri dari pengajar dan teman sesama santri. Silfi menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi.
