“Kita tengah memfokuskan pada saksi-saksi. Sebelumnya, kami berfokus pada korban terkait visum dan pemeriksaan psikologis,” kata Silfi, menekankan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak pesantren untuk meminta keterangan lebih lanjut. “Kami akan memeriksa saksi-saksi karena setiap korban memiliki saksi yang berbeda-beda. Selain itu, kami juga akan memeriksa pihak ponpes,” tegasnya.
Dari keterangan yang diterima, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2025 lalu. Beberapa korban mengaku telah dicabuli pelaku saat tidur dan diketahui oleh teman-temannya.
Silfi mendorong siapa pun yang merasa menjadi korban untuk tidak ragu melapor. “Kami tetap akan menindaklanjuti laporan dari tiga korban ini, tetapi kami membuka kesempatan bagi korban lainnya untuk melapor. Kami siap menerima laporan selama 24 jam,” tutupnya.
Pihak berwenang berharap dengan adanya pengakuan dari para korban, kasus ini dapat segera terungkap dan mendapatkan penyelesaian hukum yang adil.(Vinolla)
