IPOL.ID-Kursi kabinet Prabowo yang rencananya akan diisi 40 menteri mendapatkan kritikanm
Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) hal itu bukan kabinet kerja, namun politis.
“Itu artinya bukan lagi kabinet kerja namanya, zaken kabinet namanya. Tapi kabinet yang sangat politis. Kalau hanya untuk akomodir, berarti lebih politis,” ujar JK kepada wartawan di Jakarta.
JK menambahkan, jika Prabowo-Gibran menginginkan penambahan jumlah kementerian, maka harus diubah terlebih dahulu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Tentu harus diubah dulu UU tentang Kementerian Lembaga karena itu jelas disitu 34,”jelasnya.
Lebih lanjut, JK menegaskan jika disaat menjadi orang nomor dua di republik ini. Komposisi menteri dibagi dalam dua bagian, merujuk pada progesional dan politik.
“Iya, memang dulu dibagi. Kalau dulu ini kabinet kerja karena dibagi untuk profesional dan politisi. Tapi para politisi juga harus bekerja profesional sesuai bidangnya,” katanya.
Karena itu, idealnya kursi kabinet pemerintahan baru tidak terlalu gemuk.