Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kang Mus Preman Pensiun dan Rekannya Positif Narkoba Jenis Ganja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kang Mus Preman Pensiun dan Rekannya Positif Narkoba Jenis Ganja
Kriminal

Kang Mus Preman Pensiun dan Rekannya Positif Narkoba Jenis Ganja

Yudha
Yudha Published 11 May 2024, 10:08
Share
1 Min Read
Epy Kusnandar ditangkap polisi. Foto: IG, @epy_kusnandar_official (tangkap layar)
Epy Kusnandar ditangkap polisi. Foto: IG, @epy_kusnandar_official (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Aktor yang terkenal dengan perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar (EK), ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan ini terjadi di Apartemen Kalbata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024).

Epy tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan seorang pria berinisial YI, yang juga dikenal sebagai aktor sinetron

“Dari salah satu dari keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja, Kedua aktor tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine awal,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/5/2024).

Baca Juga

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam kegiatan pelantikan 3.717 pelajar dan guru sebagai agen 'Sobat Ananda Bersinar' dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Foto: Ist
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
Bareskrim Kejar 2 Bos Narkoba di Balik ‘The Doctor’
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan

Indrawienny menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penangkapan “YI” terlebih dahulu, diikuti oleh penangkapan Epy di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya hampir secara bersamaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditangkap polisi, Epy Kusnandar, Narkoba, polres jakarta barat, preman pensiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pembeli sedang bertransaksi smartphone AQUOS R8s pro. Foto: Dok Sharp Indonesia Lakukan Ekspansi Pasar, Sharp Smartphone Hadir di Pulau Bali
Next Article Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkap sikap Mahkamah Agung (MA) yang tidak abu-abu terkait dengan penanganan dana BLBI. KPK Didesak Proses Hukum Penghalang Penyidikan TPPU Gubernur Malut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?