IPOL.ID – Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan saham karyawan Jawa Pos ke Polda Jawa Timur memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. Empat orang saksi mantan petinggi redaksi Jawa Pos Rabu (22/5) diperiksa oleh Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jatim untuk diminta kesaksiannya.
Empat petinggi tersebut ialah Surya Aka Syahnagra (mantan wartawan investigasi dan Direktur JTV), Dhimam Abror Djuraid (mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos), Ali Murtadlo (Redaktur Metropolis dan Direksi Jawa Pos), dan Sukoto (Redaktur Metropolis dan Direktur Memorandum, kini owner Pojok Kiri). Imam Syafii (mantan Redaktur Metropolis, Direktur JTV, anggota DPRD Kota Surabaya) juga dijadwalkan untuk memberi keterangan. Tetapi, karena kesibukan tugas dewan Imam Syafii tidak bisa hadir di Polda Jatim.
Sesuai jadwal, Senin (27/5) mendatang akan menyusul dipanggil Arif Afandi (mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos), Yamin Hamid (Staf Legal Jawa Pos), Imron Mawardi (Redaktur Ekonomi Jawa Pos), Slamet Oerip Prihadi (mantan Redaktur Olahraga Jawa Pos), dan Zaenal Muttaqien (Direksi Jawa Pos).