Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim
HeadlineHukum

Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim

Timur
Timur Published 23 May 2024, 10:05
Share
3 Min Read
Dhimam Abror (ka) dan Surya Aka Syahnagra saat di Polda Jatim. Foto: Youtube AKA Channel.
Dhimam Abror (ka) dan Surya Aka Syahnagra saat di Polda Jatim. Foto: Youtube AKA Channel.
SHARE

Selain itu juga disodorkan bukti tanda terima sejumlah uang kepada beberapa pelapor yang disebut sebagai kompensasi pelepasan saham karyawan sebesar 20 persen.

Ada beberapa poin dalam surat pernyataan tersebut. Antara lain disebutkan bahwa karyawan tidak akan menuntut saham 20 persen yang sudah diserahkan kepada direksi. ‘’Kami menjelaskan kepada penyidik bahwa banyak kejanggalan dalam proses penandatanganan surat keterangan itu,’’ kata Aka yang suka tampil dengan model rambut dan dandanan ala Rhoma Irama.

Salah satu kejanggalannya adalah, proses keputusan pelepasan saham yang tidak dilakukan secara transparan, tanpa kejelasan nilai saham. Selain itu tidak ada kejelasan dalam surat pernyaataan itu, kepada siapa saham karyawan akan diserahkan. Akhirnya ketahuan saham 20%itu dihibahkan kepada Dahlan Iskan. Kemudian dijual kepada pemegang saham lainnya.

Dalam praktiknya terjadi jual beli saham karyawan di antara para pemegang saham. Ternyata saham karyawan itu dijual kepada para pemegang saham sehinga masing-masing pemegang saham mendapat bagian dari saham karyawan sesuai dengan jumlah persentase yang dibayar.
(Tim).

Baca Juga

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan: Ketum PWI Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera
Kasus Saham Karyawan Jawa Pos: Eks Wartawan dan Karyawan Siap Bersaksi di Polda Jatim
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dahlan Iskan, Dhimam Abror, jawa pos, kasus saham jawa pos, zainal muttaqin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nanik Yuni Astuti, kepala bagian Mutu Layanan Kepesertaan Kantor Cabang Jakarta Barat menyampaikan beberapa informasi terkait Tranformasi Mutu Layanan yang sedang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan serta kanal-kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN. Yuk Cek Kemudahan Bagi Peserta JKN !
Next Article Keluarga Vina Cirebon, mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea usai kasus yang menyebabkan perempuan itu tewas kembali viral karena difilmkan (Istimewa ) Selama Pelarian, Pegi Setiawan alias Perong berganti nama dan Bekerja Menjadi Kuli  Bangunan di Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?