Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin dari Kejati Kalbar, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin dari Kejati Kalbar, Ini Alasannya
Hukum

Kejagung Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin dari Kejati Kalbar, Ini Alasannya

Bambang
Bambang Published 21 May 2024, 19:06
Share
2 Min Read
Foto : Direktur Centre for Budget Anallysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
Foto : Direktur Centre for Budget Anallysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
SHARE

“Sangat mudah jika Kejati ada kemauan, karena saat itu selain sebagai Gubernur, Sutarmidji juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Mujahidin yang dengan kewenangannya secara berturut-turut memberikan dana hibah Provinsi kepada Yayasan yang dipimpin oleh adik kandungnya sendiri, Mulyadi” sambung Ucok.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana Hibah pada Yayasan Mujahidin dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar mulai memeriksa sejumlah saksi, namun hingga kini belum ada satupun pihak yang dijadikan tersangka. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah, Ini alasannya, Kejagung, Kejati Kalbar, Yayasan Mujahidin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi Mantan Kabareskrim Ito Sumardi Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Next Article Presiden Jokowi saat meninjau langsung area terdampak bencana longsor dan banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Selasa (21/5/2024). Foto: BPMI Setpres Jokowi Tinjau Area Terdampak Longsor dan Banjir Bandang di Agam Sumbar

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?