Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin dari Kejati Kalbar, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin dari Kejati Kalbar, Ini Alasannya
Hukum

Kejagung Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin dari Kejati Kalbar, Ini Alasannya

Bambang
Bambang Published 21 May 2024, 19:06
Share
2 Min Read
Foto : Direktur Centre for Budget Anallysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
Foto : Direktur Centre for Budget Anallysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
SHARE

IPOL.ID-Direktur Centre for Budget Anallysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengambil alih penanganan kasus dana hibah Yayasan Mujahidin dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat jika tidak segera memeriksa mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Penanganan kasus yang bertele-tele dan terkesan jalan di tempat ini menandakan Kejaksaan Tinggi Kalbar butuh supervisi dari pusat dalam hal ini Kejaksaan Agung.

“Sangat jelas, Kejagung harus turun tangan mengambil alih kasus ini, karena meski sudah menaikan status ke penyidikan namun belum juga ada tersangka, bahkan pengambil keputusan tertinggi yakni mantan gubernur Sutarmidji belum juga diperiksa” ujar Ucok saat memberikan perhatian khusus pada kasus korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar pada wartawan, Senin (20/5).

Ucok menambahkan, penanganan kasus ini tergolong mudah jika pihak Kejati Kalbar ada kemauan. Karena jika dilihat dari konstruksi peristiwanya, sangat jelas terjadi konflik kepentingan yang nyata antara Sutarmidji sebagai Gubernur yang disaat bersamaan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Mudjahidin.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Didesak Ambilalih Penanganan Kasus Dana Hibah, Ini alasannya, Kejagung, Kejati Kalbar, Yayasan Mujahidin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi Mantan Kabareskrim Ito Sumardi Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Next Article Presiden Jokowi saat meninjau langsung area terdampak bencana longsor dan banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Selasa (21/5/2024). Foto: BPMI Setpres Jokowi Tinjau Area Terdampak Longsor dan Banjir Bandang di Agam Sumbar

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?