Pihak keluarga tidak dapat memastikan jumlah pelaku karena belum dapat melihat secara langsung rekaman CCTV di sekitar area toilet STIP Jakarta tempat kejadian perkara.
Hanya saja, menurut pihak keluarga bila terdapat orang lain membantu dan terlibat dalam tindak pembunuhan maka jumlah pelaku yang diproses hukum patutnya lebih dari seorang.
“Kalaupun dia enggak mukul tapi ada di situ, megangin (tubuh korban) misal seharusnya dia jadi tersangka. Enggak bisa dia beralibi saya cuma lihat, enggak mukul atau pegangin doang,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)
