Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kerugian Negara Terkait Korupsi PT Timah Meningkat Menjadi Rp300 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kerugian Negara Terkait Korupsi PT Timah Meningkat Menjadi Rp300 Triliun
HeadlineHukum

Kerugian Negara Terkait Korupsi PT Timah Meningkat Menjadi Rp300 Triliun

Bambang
Bambang Published 29 May 2024, 20:05
Share
2 Min Read
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers bersama di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers bersama di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“Mengenai kerugian lingkungan yang dimaksud, merupakan akibat dari pengambilan bijih timah yang dilakukan para smelter/swasta yang bekerja sama dengan oknum PT Timah Tbk di wilayah IUP PT Timah Tbk secara ilegal sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ujar Ateh.

“Oleh sebab itu, perbuatan melawan hukum tersebut telah menimbulkan kewajiban bagi PT Timah Tbk selaku pemegang IUP untuk memulihkan kerusakan yang terjadi,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh diwakili Deputi Bidang Investigasi pada BPKP Agustina Arumsari telah menyerahkan hasil audit kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Dengan diterimanya audit perhitungan kerugian keuangan negara, tim penyidik akan fokus untuk menuntaskan pemberkasan dan berkoordinasi dengan penuntut umum,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kesempatan yang sama tersebut. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR. Foto: Polri
Tak Mau Kalah dengan Kejagung, Kapolri Klaim Kortas Tipikor Pulihkan Rp2,37 Triliun ke Negara
Menkeu Purbaya Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun dari Kejaksaan Agung
Laporan Sebut Dugaan Tambang Ilegal PT Position Rugikan Negara Rp12 Triliun dan Kriminalisasi Warga Adat
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kerugian Negara, Meningkat Menjadi Rp300 Triliun, Terkait Korupsi PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Stop tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak-anak dan perempuan. Foto: Freepik Perempuan dan Anak-anak di Jakarta Timur Banyak Jadi Korban KDRT, Kasusnya Tertinggi di DKI Jakarta
Next Article IMG 20240529 WA0147 PPDB Diharapkan Bisa Meningkatkan Mutu Pendidikan di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Kriminal
Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
30 Apr 2026, 11:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?