Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Laporan Sebut Dugaan Tambang Ilegal PT Position Rugikan Negara Rp12 Triliun dan Kriminalisasi Warga Adat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Laporan Sebut Dugaan Tambang Ilegal PT Position Rugikan Negara Rp12 Triliun dan Kriminalisasi Warga Adat
Hukum

Laporan Sebut Dugaan Tambang Ilegal PT Position Rugikan Negara Rp12 Triliun dan Kriminalisasi Warga Adat

Iqbal
Iqbal Published 08 Sep 2025, 20:26
Share
5 Min Read
iup pt 1
Foto-foto: ist
SHARE
Daftar Isi:
Operasi di Luar KonsesiDugaan Penjualan ke Thingsan Group

IPOL.ID – Sejak awal, kehadiran PT Position di Halmahera Timur selalu menimbulkan tanda tanya. Kini, tanda tanya itu menjelma tudingan serius. Yakni, dugaan praktik penambangan dan penjualan bijih nikel ilegal yang merugikan negara hingga Rp12 triliun.

Data dan dokumen Direktorat Jenderal Gakkum KLHK, termasuk Surat Tugas ST.136/GakkumHUT.II/GKM.01.03/TU/B/2025, menyebutkan perusahaan ini bukan hanya menggali di luar izin konsesi miliknya, tetapi juga beroperasi di lahan milik perusahaan lain tanpa persetujuan.

iup pt 2

Operasi di Luar Konsesi

Dalam penelusuran Gakkum, PT Position telah membuka:

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR. Foto: Polri
Tak Mau Kalah dengan Kejagung, Kapolri Klaim Kortas Tipikor Pulihkan Rp2,37 Triliun ke Negara
Akhir Sengketa PT Position vs PT WKM: PN Jakpus Perintahkan 2 Terdakwa Dibebaskan
Kasus Patok Lahan, Pledoi Pekerja WKM Soroti Ketidaktepatan Laporan PT Position

1,2 km lahan di wilayah IUP PT Wana Kencana Mineral,

6,5 km di IUP milik PT Weda Bay Nikel, dan

2,7 km di IUP PT Pahala Milik Abadi.

Aktivitas itu bahkan diperluas dengan membangun koridor selebar 30–50 meter di kawasan hutan produksi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Ini bukan sekadar tambang ilegal, ini adalah perampokan terhadap sumber daya negara yang dibungkus rapi oleh kelambanan penegakan hukum,” ujar seorang aktivis lingkungan di Ternate.

Dugaan Penjualan ke Thingsan Group

Sumber internal menyebutkan hasil ore nikel PT Position diduga dijual ke pihak ketiga, salah satunya Thingsan Group, perusahaan logam dengan jejaring hingga luar negeri.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bijih Nikel, Kerugian Negara, PT position
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI UMKM Furnitur Asal Klaten Tembus Ekspor Berkat BNI Xpora
Next Article BRI terus memperkuat perannya dalam ekosistem pembayaran digital melalui pertumbuhan signifikan transaksi merchant dan QRIS, disertai dengan berbagai inovasi terbaru pada super apps BRImo. Foto: Dok BRI BRI Terus Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Volume Transaksi Merchant Meningkat 27,2 Persen YoY Tembus Rp105,5 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?