Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kesulitan Sinyal Internet, Guru Bisa Manfaatkan Awan Penggerak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Kesulitan Sinyal Internet, Guru Bisa Manfaatkan Awan Penggerak
Tekno/Science

Kesulitan Sinyal Internet, Guru Bisa Manfaatkan Awan Penggerak

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2024, 13:56
Share
3 Min Read
Awan Penggerak memudahkan guru dan tenaga kependidikan untuk mengakses informasi, referensi, dan inspirasi yang ada dalam Platform Merdeka Mengajar.
Awan Penggerak memudahkan guru dan tenaga kependidikan untuk mengakses informasi, referensi, dan inspirasi yang ada dalam Platform Merdeka Mengajar. Foto: Ist
SHARE

Senada hal itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan, Kemendikbudristek memiliki solusi bagi guru yang sedang menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak terjangkau internet dengan memanfaatkan Awan Penggerak tersebut. “Guru bisa belajar mandiri melalui Awan Penggerak,” ujarnya.

Dirjen GTK Nunuk menjelaskan, saat ini dibutuhkan satu wadah yang dapat mengakomodasi kebutuhan belajar guru juga untuk melakukan kolaborasi dengan guru lain yang dapat diakses secara offline, namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar. Awan Penggerak, kata dia, memberikan kesempatan dan materi yang sama bisa diakses oleh guru baik di daerah regular maupun di daerah khusus dengan kendala jaringan internet.

“Awan Penggerak diharapkan menjadi solusi dalam rangka pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan serta menjamin keadilan (equality) antara guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet dengan daerah lainnya,” ungkap Nunuk.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akses Internet, Awan Penggerak, Platform Merdeka Mengajar, umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyita rumah yang diduga milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta di ota Parepare, Sulawesi Selatan. Foto: Humas KPK KPK Mewanti-wanti Penghalang Penyidikan Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul
Next Article Direktur SDM PT Pertamina, Erry Sugiharto, berbagi mengenai tujuh cara menggali potensi diri pada mahasiswa agar dapat maksimal dalam berkarya maupun berkarier. 7 Tips Gali Potensi Diri versi Bos Pertamina: Kunci Sukses Mahasiswa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?