IPOL.ID – Warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dibuat heran adanya kasus Neneng Komala Dewi, 47, yang tega membiarkan putrinya berhubungan badan hingga hamil.
Neneng yang seharusnya melindungi H sebagai anaknya justru merekam ketika anaknya berhubungan dengan kekasih H pada satu unit kontrakan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Bahkan saat mengetahui H mengandung, Neneng secara sadar membantu putrinya melakukan menggugurkan kandungan hingga H melahirkan bayi di rumahnya pada 16 April 2024 lalu.
Ketua RT tempat Neneng dan H tinggal, Nurali menuturkan, tindakan Neneng dan H melakukan aborsi membuat warganya terkejut karena selama ini mereka tak mengetahui korban hamil.
Karena selama tinggal di wilayah Kecamatan Duren Sawit, baik pengurus lingkungan maupun warga tidak pernah melihat adanya laki-laki tak dikenal berkunjung.
“Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar H) enggak pernah ke situ. Kalau anaknya bu Neneng satu saja, H saja,” ujar Nurali saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Selasa (21/5).
Menurut dia, beberapa bulan sebelum kejadian warga sekitar juga tak melihat adanya perubahan secara fisik ketika H yang mengindikasikan bahwa H sedang mengandung.
Sehari-harinya H hanya menjalani rutinitas seperti biasa sebagai siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tinggal bersama Ibu, dan sejumlah kerabat lain dalam satu rumah.
“Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah Neneng). Anaknya (H) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan,” katanya.
Nurali menambahkan, baru mengetahui H hamil dan telah melakukan aborsi di rumah saat sejumlah pihak dari satu LBH pendamping anak mendatangi rumah Neneng.
Namun kala itu Neneng dan H sudah diamankan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur atas tindakan aborsi dilakukan.
“Ada pihak bantuan hukum yang datang. Di situ baru saya tahu kejadian (Neneng dan H terlibat kasus aborsi). Setelah ada laporan dari Puskesmas baru saya tahu, tapi saya lupa tanggal berapa,” ungkapnya.
Guna mencegah kasus serupa pengurus lingkungan di Nurali mengimbau para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya terkait lingkup pergaulan.
Nurali mengatakan, seluruh kader Dasawisma dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga terus menyosialisasikan terkait bahaya kenakalan remaja.
“Pas tahu kasusnya kagetlah. Itu (H) masih anak-anak. Untuk pencegahan sekarang hampir sebulan sekali kita adain kumpul untuk penyuluhan tentang kenakalan remaja,” tukas Nurali.
Kini Neneng dan seorang perempuan yang memberikan obat aborsi bernama Nurhayati alias Nyai, 55, sudah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara, H karena berstatus anak ditahan pada panti sosial milik Kementerian Sosial untuk proses pendampingan psikologis, dan pemulihan setelah aborsi.
Dalam kasus ini kekasih H berinisial AR turut ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum dilakukan Polres Metro Bekasi Kota sesuai wilayah hukum saat hubungan terjadi di indekos. (Joesvicar Iqbal)