IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pihak menerima aliran dana untuk memuluskan pengadaan barang dan jasa di DPR.
Dugaan ini dalami penyidik kepada Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati.
Pemeriksaan Hiphi Hidupati digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). Keterangan saksi tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidik, termasuk untuk menemukan para pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
KPK memang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah jabatan DPR RI. Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan secara rinci sengkarut rasuah di perumahan parlemen tersebut.
Penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan,” ujar Ali. (Yudha Krastawan)