IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan sekuritas atau Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas, Sarifuddin Sitorus pada Jumat (17/5/2024).
Sarifuddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sarifuddin Sitorus selaku Head of Accounting Finance PT Valbury Sekuritas Indonesia 2002-2022 dan Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas 2022-sekarang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Sayangnya, Ali belum mengkonfirmasi keterangan apa yang akan digali oleh penyidik terhadap saksi tersebut. Seperti biasa, keterangan saksi baru akan diekspos setelah pemeriksaan dilakukan oleh penyidik.
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya penempatan dan pengelolaan dana investasi sebesar Rp 1 triliun oleh PT Taspen. Dugaan tersebut telah dikonfirmasi oleh penyidik saat memeriksa Senior VP Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan, Senin (4/5/2024) lalu.