IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes Benz Sprinter milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan kendaraan mewah tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil pada Senin (14/5/2024),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Sebelum disita, Ali mengatakan mobil itu diduga sempat disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun berkat kesigapan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut berhasil ditemukan.
“Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel,” tambah Ali.
Diketahui, SYL dijerat KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses. Sedangkan dugaan TPPU masih dalam proses penyidikan di Gedung Merah Putih KPK. (Yudha Krastawan)