Ia menyebutkan tiga aspek utama yang menjadi penilaian untuk menentukan sosok yang diusung dalam pilkada yaitu kapasitas, kapabilitas, dan elektabilitas.
“Nanti diskusi, wawancara, kemudian presentasi. Dan potensi koalisi mengusung bersama,” ujarnya.
Menurut jadwal, pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024. Daerah yang mengikuti pilkada terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (bam)