Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Musim Haji, Kemenag Diminta Keluarkan Surat Edaran Larangan Umrah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Musim Haji, Kemenag Diminta Keluarkan Surat Edaran Larangan Umrah
Politik

Musim Haji, Kemenag Diminta Keluarkan Surat Edaran Larangan Umrah

Farih
Farih Published 20 May 2024, 20:10
Share
1 Min Read
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melepas jemaah haji kloter pertama. Foto: Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melepas jemaah haji kloter pertama. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Penumpukan jemaah umrah disaat pelaksanaan musim haji disorot. Dari sejumlah kasus yang terjadi, jemaah umrah yang berangkat mendekati musim haji, memilih untuk menetap di Makkah hingga musim haji tiba.

Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi pihak travel atau agen perjalanan memberangkatkan masyarakat umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

“Tolong bikin surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah. Dulu bulan Syawal saja tidak ada lagi yang berangkat umrah,” katanya, Senin (20/5).

Menurutnya, Kemenag dapat bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi keberangkatan umrah dari Indonesia pada musim haji tahun 2024.

Baca Juga

Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diminta Terapkan Buddy System

Ia menilai keberangkatan umrah itu akan memicu banyaknya jumlah jamaah haji dan umrah yang berada di Tanah Suci, sehingga berpotensi membuat para jamaah calon haji merasa tidak nyaman.

“Dikhawatirkan jumlah jamaah yang terlalu banyak akan sulit membuat mereka berlaku tertib,” katanya.

Dengan adanya pembatasan keberangkatan umrah. Tentunya, akan membuat jamaah haji merasa nyaman sekaligus bahagia.

“Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolong bikin nyamanlah jamaah haji, bahagiakanlah jamaah haji,” pintanya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, kemenag, umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Keuangan, Sri Mulyani Tekan Kemiskinan, Anggaran Perlinsos Diusulkan Jadi Rp513 Triliun
Next Article Presiden Jokowi bersama para menteri saat jamuan makan malam World Water Forum 2024. Foto: Ist Hadiri World Water Forum 2024, Menteri AHY: Perlunya Mencari Solusi Bersama untuk Atasi Kelangkaan Air Bersih

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?