IPOL.ID- Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menonaktifkan KTP warga yang tidak tinggal di Jakarta menuai kritikan pedas dari mantan cagub PDIP, Ahok di Chanel YouTube pribadinya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun angkat bicara. Menurutnya, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI yang tinggal di luar daerah adalah upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menegakkan aturan. “Yang pertama, Jakarta untuk semua itu benar. Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan,” ujar Heru saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Dia katakan Heru Budi, penonaktifan NIK KTP dalam penegakan aturan itu salah satunya untuk mengatasi masalah alamat rumah warga yang digunakan orang lain.
“Banyak masukan tokoh masyarakat yang rumahnya dan alamatnya dipakai orang tak dikenal,” kata Heru.
Belum lagi, kata Heru, adanya keberatan dari pengusaha atau pengelola rumah indekos. “Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak disitu, pindah alamat, tapi KTP-nya masih di situ,”jelasnya.