Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Non-Aktifkan KTP Warga Domisili Luar Jakarta, Heru Budi Dikritik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Non-Aktifkan KTP Warga Domisili Luar Jakarta, Heru Budi Dikritik
Jakarta Raya

Non-Aktifkan KTP Warga Domisili Luar Jakarta, Heru Budi Dikritik

Iqbal
Iqbal Published 17 May 2024, 20:40
Share
1 Min Read
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat menghadiri acara kesiapan pengamanan pemilu. Foto dok. pemprov DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat menghadiri acara kesiapan pengamanan pemilu. Foto dok. pemprov
SHARE

IPOL.ID- Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menonaktifkan KTP warga yang tidak tinggal di Jakarta menuai kritikan pedas dari mantan cagub PDIP, Ahok di Chanel YouTube pribadinya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun angkat bicara. Menurutnya, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI yang tinggal di luar daerah adalah upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menegakkan aturan. “Yang pertama, Jakarta untuk semua itu benar. Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan,” ujar Heru saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Dia katakan Heru Budi, penonaktifan NIK KTP dalam penegakan aturan itu salah satunya untuk mengatasi masalah alamat rumah warga yang digunakan orang lain.

“Banyak masukan tokoh masyarakat yang rumahnya dan alamatnya dipakai orang tak dikenal,” kata Heru.

Baca Juga

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Instagram @indah_saguni_asm
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta

Belum lagi, kata Heru, adanya keberatan dari pengusaha atau pengelola rumah indekos. “Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak disitu, pindah alamat, tapi KTP-nya masih di situ,”jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahok, KTP DKI Non-aktif, NIK KTP, Pemprov DKI Jakarta, pj gubernur dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi. Foto: Ist Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Next Article Seorang ibu yang tengah melihat sebuah poster film dan ditertawakan oleh dua wanita. Foto: TikTok @lovinbrunette (tangkap layar) Viral Wanita Tertawakan Ibu-ibu di Bioskop Berujung Dipecat Dealer Honda Mitra Sejati Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?