IPOL.ID – Dengan tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (Bank Perkreditan Rakyat-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peran industri BPR dan BPRS diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di lapisan bawah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, peta jalan ini merupakan landasan kebijakan bagi industri keuangan BPR/BPRS agar dapat memperluas ekosistem pengembangan usaha di daerah masing-masing.
“Dalam rangka mewujudkan visi RP2B 2024-2027 yaitu mewujudkan BPR dan BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan contributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha kecil dan masyarakat di wilayahnya,” jelas Dian, dikutip pada Senin (20/5/2024).
Arah kebijakan OJK dalam roadmap ini akan berfokus pada tiga aspek yaitu penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan tata kelola BPR/BPRS.