IPOL.ID- Persoalan parkir liar di Jakarta yang kian menjamur menjadi perhatian serius pemprov DKI Jakarta. Apalagi, disinyalir ada ormas yang membekingi.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menelusuri keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) perihal bagi hasil tarif parkir dengan juru parkir (jukir) liar di minimarket.
“Nah ini kemudian yang ada ormas oknum tertentu yang memanfaatkan, ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi dengan para jukir,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta.
Menurutnya, untuk kawasan niaga seperti pertokoan besar yang menggunakan sistem perparkiran sudah melakukan bagi hasil dengan pengelola parkir. Namun, untuk di kawasan privat, seperti minimarket seharusnya tidak dikenakan tarif.
“Kemudian tempat yang sifatnya mandiri, maka sesuai dengan ketentuan itu masuk dalam kategori privat kemudian parkirnya gratis, sehingga tak boleh ada pengaturan pemungutan tarif di sana,” paparnya.
Ia berharap, setelah data yang dihimpun selama 1 bulan melakukan pembinaan dan edukasi ke para jukir minimarket. Dishub bisa mendapatkan daftar nama atau pihak yang ‘bermain’ dengan tarif parkir di minimarket.