“Namun dapat menjadi sebagai koordinator yang berkoordinasi dengan sektoral lainnya, seperti penanganan sampah dengan Sudin LH, Kebakaran dengan Sudin Gulkarmat dan OPD lainnya,” ujar dia.
Mujiyono juga menyampaikan adanya peran nyata yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam menangani kasus stunting di wilayahnya.
Terlihat peran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya membantu penanganannya melalui Gerakan Orang tua Asuh Anak Stunting Jakarta Selatan (Go Tuntas JS) dijalankan.
“Saya harap di wilayah lainnya seperti ini, semua jelas secara detail dipaparkan, baik keunggulan, permasalahan hingga cara-cara penanganannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menambahkan, dengan adanya kunjungan kerja komisi A DPRD ini, diharapkan bakal meningkatkan semangat kerja para ASN dalam memberikan layanan terbaiknya kapada masyarakat.
“Tadi telah dipaparkan mengenai karakteristik wilayah, evaluasi dan rencana kinerja perangkat daerah, hingga realisasi kinerja yang sudah dilaksanakan dalam menangani permasalahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan dengan baik,” kata Munjirin.