Adanya kerja sama ini dinilai mampu memberikan dampak positif kepada seluruh pihak. Pekerja akan mendapatkan akses lebih mudah dan terjangkau ke perumahan yang layak. Sedangkan pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya kesejahteraan dan produktivitas para pekerjanya.
Sementara itu bagi BPJS Ketenagakerjaan sinergitas ini akan memperluas cakupan layanan bagi para pesertanya. Di sisi lain Perumnas juga akan diuntungkan dengan terbukanya akses ke pangsa pasar yang lebih luas.
Roswita menambahkan MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + Maks 5 persen.
MLT BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam fasilitas mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer.