Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitas Hingga Pungli di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitas Hingga Pungli di Rutan
Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitas Hingga Pungli di Rutan

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2024, 13:55
Share
2 Min Read
Mantan anggota DPR RI, Azis Syamsuddin. Foto: Instagram @azissyasuddin_update
Mantan anggota DPR RI, Azis Syamsuddin. Foto: Instagram @azissyasuddin_update
SHARE

Hinga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pemerasan dan pungutan liar di Rutan KPK. Para tersangka itu terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK. Para tersangka di antaranya adalah:

  1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
  2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK),
  3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR),
  4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH),
  5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT),
  6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH),
  7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN),
  8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
  9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR),
  10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH),
  11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA),
  12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA),
  13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD),
  14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA), dan
  15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR). (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Muhammad Azis Syamsudin, pungutan liar, rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang gadis remaja histeris usai menghabisi nyawa ibu kandungnya lantaran diperkosa ayahnya. Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar) Sadis ABG 17 Tahun Depresi Tusuk Ibu dan Ayah Kandung
Next Article Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Bank Mandiri dan Perwakilan Pimpinan Lippo Group di Jakarta, Selasa (21/5), yang dilakukan oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Riduan bersama Chief Executive Officer (CEO) PT Lippo Karawaci Tbk yang juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Siloam Hospitals, John Riady. Foto: Dok Bank Mandiri Perluas Kerja Sama Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group Menuju Visi Indonesia Emas 2045

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?