IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Terkini, KPK memanggil istri dari Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Farida Alamsja.
“Tim penyidik hari ini menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Farida Alamsja (ibu rumah tangga),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun pemeriksaan saksi tersebut diduga berkaitan dengan peran suaminya, Indra Iskandar dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
Karena sebelumnya, KPK juga memeriksa Indra soal proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan tersebut.
Adapun pemeriksaan ini untuk kedua kalinya dilakukan penyidik dalam perkara yang sama. Sebelumnya Indra juga telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Kamis (14/3/2024) yang lalu. (Yudha Krastawan)