IPOL.ID – Kemacetan lalu lintas di Jakarta saat ini sulit untuk dihindari, karena perkembangan pertumbuhan kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak terkendali. Persoalan lain untuk menambah atau meningkatkan kapasitas jalan terlalu banyak kendala.
Lahan-lahan tanah di Jakarta pun sudah dipenuhi bangunan rumah penduduk, perkantoran, serta pusat-pusat ekonomi dan bisnis.
Menanggapi sejumlah persoalan itu, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, perkembangan ranmor yang tidak terkendali dalam periode 5 tahun terakhir yang menyentuh 5 % atau 6 % per tahun. Kemudian penambahan jalan hanya sekitar 0,01 %.
“Kemacetan itu sangat dirasakan pada jam-jam sibuk warga masyarakat saat melakukan aktivitas pada pagi hari saat pergi berangkat kerja dan sore hari ketika karyawan, pegawai pulang kerja,” kata Budiyanto di Jakarta, Rabu (29/5).
Dikatakannya, pada jam-jam sibuk akses jalan menuju dan pulang kantor pada umumnya sudah mengalami over load atau over capacity (V/C rasio sudah di atas 0,7 persen. Dengan V/C rasio di atas 0,7 % secara teori harus sudah dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Membangun jalan tambahan hal yang sangat sulit dilakukan”.
Menurutnya, salah satu cara untuk mengurangi beban atau mengurai kemacetan itu maksimal hanya dapat membangun, mendesain ulang atau melebarkan Flyover (FO) dan Underpass (UP) secara eksisting sudah ada, seperti Jalan Layang Non Tol Casablanca, Underpass Cawang, Lenteng Agung dan tempat-tempat lainnya.
Adanya rencana perbaikan dan pelebaran Underpass Cawang sebagai salah satu jawaban adanya perkembangan penambahan volume kendaraan pada simpang Cawang. Pembangunan Flyover dan Underpass termasuk rencana pelebaran atau perubahan desain Underpass di Cawang adalah untuk mengurai kemacetan pada persimpangan Cawang.
“Bila memungkinkan pembangunan atau renovasi atau desain ulang terhadap Underpass dan Flyover di Jakarta sebagai alternatif pilihan karena untuk membangun atau menambah kapasitas jalan sangat sulit diwujudkan dengan alasan atau pertimbangan itu,” jelasnya.
“Dengan adanya pembangunan/renovasi atau desain ulang pada UP dan FO yang ada, minimal ada ruang untuk mengendalikan atau mengurai kemacetan,” tambahnya.
Pembangunan, renovasi desain ulang terhadap UP dan FO yang ada juga merupakan bentuk rekayasa lalu lintas.
“Tak bisa kita pungkiri bila tidak ada upaya-upaya untuk menambah, mendesain UP dan FO sebagai bagian untuk menambah kapasitas jalan dimungkinkan arus lalu lintas kendaraan bakal mengalami stuck/berhenti,” tutup Budiyanto. (Joesvicar Iqbal)