IPOL.ID – Wacana untuk melakukan penambahan kursi kabinet Prabowo menjadi 40 dari 36 kursi mendapatkan kritikan pedas.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera pun mengawasi wacana perombakan nomenklatur kementerian pada pemerintahan baru mendatang.
Menurutnya, jika wacana tersebut benar-benar dieksekusi, maka harus ada kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan.
“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ujar politisi PKS itu wartawan, Minggu (12/5).
Dia menambahkan, nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor kependidikan belum tentu menjadi solusi yang tepat. Tidak hanya itu saja, kata dia lagi jika ego sektoral kerap terjadi, maka berpotensi akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi.
“Dan ini sangat berpotensi menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.
Dikhawatirkannya, karena terikat dengan birokrasi, sehingga menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. “Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” tukasnya.(sofian)